Halaman

Jumat, 11 November 2011

UMKM Indonesia VS Prinsip Ekonomi Syariah
Minggu, 02 Oktober 2011 10:16 WIB
Oleh: Any Setianingrum ME Sy

Indonesia memiliki 51,3 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau sekitar  99,91 persen dari total pelaku usaha bergerak di sektor UMKM (2009). Terdapat  97,1 persen (sekitar 90,9 juta) tenaga kerja di negeri ini yang bergantung pada sektor UMKM. Dengan jumlah penduduk 237,6  juta (2010) dan SDA yang dimiliki seharusnya Indonesia memiliki basis-basis UMKM yang kuat. Keberhasilan UMKM adalah keberhasilan masyarakat Indonesia, sebab sektor ini merupakan jumlah mayoritas dan memberikan kontribusi kepada negara pada banyak bidang. Data tahun 2009, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp 2.609,4 triliun atau mencapai 55,6 persen. Kontribusi UMKM terhadap devisa negara sebesar Rp.183,8 triliun atau 20,2 persen, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2-4persen, dan merupakan nilai investasi yang signifikan mencapai Rp.640,4 triliun atau 52,9 persen.

Seharusnya Indonesia adalah rumah yang bersahabat bagi UMKM. Namun pada kenyataannya, tidak ringan kendala dan tantangan yang harus dihadapi sektor UMKM selama Republik ini berdiri. Diantara kendala klasik adalah permodalan, collateral, legalitas, akses pasar dan kualitas SDM. Salah satu contoh konkretnya, walaupun pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan dan peraturan guna menumbuhkembangkan UMKM, pada kenyataannya dari data tahun 2010, baru sekitar 30 persen UMKM yang mendapat akses pelayanan bank dan lembaga keuangan lainnya.

Sudah seharusnya berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah dikeluarkan untuk mendukung tumbuh kembang UMKM. Regulasi yang tidak adil akan menyebabkan berkurangnya produktivitas, meningkatnya ketergantungan pada impor, berkurangnya daya saing, dan menekan penghasilan masyarakat khususnya lapisan bawah, dan pada akhirnya perkembangan UMKM tersebut sulit terwujud. Pemegang kendali di negeri ini harus memiliki komitmen kuat pada kepentingan rakyat banyak, karena tindakan yang hanya mengamankan kepentingan individu/kelompok baik dengan regulasi yang tidak adil maupun praktek KKN/lainnya tidak akan menjamin tujuan individu/kelompok tersebut terkabul. Perjalanan keuntungan materi yang didapat dari kegiatan batil tidak ada yang bisa menjamin sampai pada tempatnya/tujuannya seperti yang diharapkan pelaku, justru bisa memberikan hasil sebaliknya kepada pelaku tersebut. Karena itulah regulasi harus dibuat benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Peluang bidang produk dan jasa masih sangat luas untuk digarap UMKM mengingat besarnya potensi sumber daya yang ada di wilayah Indonesia yang terbentang pada 17.504 pulau. Lingkaran peluang tersebut harus dipecahkan oleh berbagai elemen pelaku usaha dan lembaga/institusi terkait dengan pemerintah sebagai katalisatornya.

Bagaimana sulitnya menjadi pelaku usaha di negeri ini bisa digambarkan berdasarkan pemeringkatan Doing Business 2011, atau kemudahan berbisnis untuk wiraswasta lokal, yang dirilis Bank Dunia.  Indonesia berada di peringkat  121 dari 183 negara, terhadap aspek-aspek regulasi bisnis kunci untuk perusahaan lokal. Peringkat 121 tersebut hampir sejajar dengan negara-negara kecil di Afrika, dan dibanding tahun lalu yang berada diperingkat 115, artinya tahun ini memburuk. Padahal secara keseluruhan yang terjadi di negara-negara di seluruh dunia, lebih dari setengah regulasi telah berubah dalam 5 tahun terakhir sehingga lebih mempermudah permulaan bisnis, perdagangan dan pembayaran pajak.

Bagaimana kedudukan UMKM dalam prinsip ekonomi syariah? Dalam prinsip ekonomi syariah, penopang utama perekonomian adalah sektor rill, sedangkan sektor moneter hanya sebagai pendukung. Prinsip tersebut  dapat terlihat pada kinerja bank syariah yang memiliki tingkat FDR (Financing to Deposit Ratio) selalu di kisaran 100%, dimana sebagian besar pembiayaan disalurkan pada sektor UMKM. Bank syariah bukanlah financial sector based banking sebagaimana bank konvensional.  Sebaliknya, bank syariah adalah real sector based banking. Seluruh dana di bank syariah yang dikeluarkan harus memiliki underlying asset yang jelas. Sedangkan, banyak dana bank konvensional tidak mempunyai dampak terhadap pertumbuhan sektor riil, hal tersebut tercermin pada angka LDR (Loan to Deposit Ratio) yang masih berada dikisaran 70 persen (2009), lebih rendah dibanding FDR bank syariah. Dana bank konvensional juga banyak dibelikan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) untuk mendapatkan pendapatan suku bunga tanpa risiko dan banyak pula digunakan untuk spekulasi di pasar uang, yang tidak mendorong pertumbuhan sektor riil. Prinsip ekonomi Syariah menekankan perlunya menggerakkan sektor riil yang minus kegiatan maisir (spekulasi/judi), gharar (ketidakjelasan), riba, serta berbasis halal haram dan manfaat mudarat. Perekonomian yang dibangun di atas kekuatan sektor riil bertumpu pada  produktivitas seluruh level masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya sehingga menciptakan  keseimbangan ekonomi yang adil dan proposional, hingga membentuk mata rantai perekonomian yang stabil dan tidak mudah goyah/mengalami tekanan, khususnya ketika dia membesar. Berbeda halnya jika penopang utama perekonomian adalah sektor keuangan yang rentan melibatkan unsur maisir, gharar, riba dan mengabaikan pertimbangan halal haram serta manfaat mudarat. Bangunan perekonomian tersebut akan sangat rentan mengalami tekanan ketika besar, karena mata rantai ekonomi yang terbentuk tidak memiliki persenyawaan komprehensif dikarenakan tidak berkontribusi secara riil dengan seluruh unsur ekonomi, yang meliputi konsumen, produsen, barang/jasa riil, kejelasan transaksi, nilai moral dan etika yang sejalan dengan halal haram serta manfaat mudarat. Saat ini dunia justru dikuasai oleh transaksi derivatif yang 100 kali lebih cepat berputar dibanding sektor riil. Demikian pula di Indonesia, transaksi non riil tersebut memiliki kecepatan 2 kali dibanding sektor riil. Besarnya volume transaksi derivatif tersebut hanya mudah diakses oleh pemilik modal, tidak bagi masyarakat luas, khususnya golongan menengah bawah. Lain halnya jika perekonomian besar karena banyaknya basis-basis industri, perdagangan, proyek dan kegiatan usaha individu/kemitraan, maka yang terjadi adalah simbiose mutualisme diatara seluruh level masyarakat/peserta ekonomi tanpa menimbulkan Zero sum game (keadaan dimana ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbulkan kerugian di pihak lain). Prinsip ekonomi syariah sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM, yang merupakan jumlah mayoritas dimana umat berada di dalamnya. Melalui denyut nadi kegiatan usaha yang digerakkan oleh rakyat lah, bangunan ekonomi sebuah negara akan mengukuhkan kekuatan, kestabilan, kemandirian dan kedaulatannya. Dan bukan melalui denyut nadi UMKM negara lain/perusahaan besar negara lain yang menditribusikan produk/jasanya di pasar milik rakyat Indonesia.
Penulis adalah akademisi dan pengamat ekonomi syariah
Redaktur: Siwi Tri Puji B

Sabtu, 29 Januari 2011

Gedung Aulan Yang Cantik

Gedung Aulan Yang Cantik
geduang aula akhirnya berdiri tegak walaupun selama ini sedang di benahi,"bagus juga sih sebenarnya ? tapi ko sama aja sih ga ada bedanya ama yang dulu gitu aja, cuman bedanya sekarang ada dempulannya biar bagus gitu.. tapi lumayan sih dari pada engga di bangun-bangun tambah hancur dong, " kata andi sambil makan es di kantin...
gedung baru mahasiswa baru, gedung pertama kali di pake pada saat wisuda angkatan 2010tepat bulan desember lalu, dan sekarang masih di renovasi semoga saja gedung aula baru ini akan memberikan manfaat yang baik bagi para mahasiswa, untuk acara wisuda.
yah soalnya saya juga mau wisuda nih bulan depan doakan aja yah moga lulus.. dan juga semoga gedungnya cepat-cepat selesai biar kelihatannya indah nian di pandang mata .he...he.. " tutur andi semester  10...
(nina)

Bergelut Membuat Sekripsi

Bergelut Membuat Sekripsi
……………………………………………………………………………………………………………………………………………
Semester  7 merupakan semester yang di tunggu-tunggu oleh para mahasiswa untuk berlomba-lomba membuat sekripsi, maha siswa jurusan ekonomi islam sekarang ini merupakan angkatan pertama yang akan bergelut dengan sekripsi untuk mendapatkan sebuah gelar SEI.
Jadi lagi seru-serunya  tapai kata salah satu semester 7 yang sempet kami berbincang-bincang” maftuhi semester 7 ekis “ sekarang ini saya sibuk membuat proposal buat bab l, alhamdulilah kalo judul sudah di acc tapi sekarang saya lagi pusing bulak balik kampus ngasih proposal… minta doanya aja yah moga cepet selesai dan lancer amin.
Yah pasti kita juga akan mengalami betapa pusingnya mencari bahan sekripsi, tapi jangan menyerah dulu…. Yah namanya juga sebuah perjuanagn … he,,,he,,, so orang tua saya suruh cepet-cepet di wisuda ……. Jadi beban moral dwehhh… tapi bikin semangat “tutur slah seorang wanita cantik penjaga BMT Kampus IAIN “SMH” Banten  semester 7)
Semoga sukses yah kaka ku semester 7  semoga ilmunya dapat bermanfaat … amin (nina)

Mahasiswa Menyerbu Bank BTN di Kampus IAIN “SMH” Banten

Mahasiswa Menyerbu Bank BTN di Kampus IAIN “SMH” Banten
……………………………………………………………………………….
Di pagi yang cerah, kini jam menunjukan jam 08.30
Terlihat di kejauhan sebelum turun dari pintu mobil, berderet panjang antrian mahasiswa yang berlomba-lombak untuk mendapatkan se crik kertas.di depan pintu BANK BTN IAIN “SMH” BANTEN
Pembayaran SPP kini  di Bank BTN IAIN”SMH” Banten, yang sudah beberapa bulan ini berdiri tegak di depan pintu gerbang masuk kampus.
Pembayaran di bank BTN ini sebenarnya sudah mulai semenjak semester kemarin tepat pada tahun 2010. Yang mana dulu sebelum pembayaran nya di bank BRI.
Menurut salah satu kariyawan BANK BTN Di KAMPUS IAIN “SMH” banten  bahwa adanya bank BTN ini akan mempermudah para mahasiswa untuk membayarkan  setoran kuliahnya untuk tahun depan bisa menggunakan ATM BTN sebagai setoran pembayaran SPP.
Tapi untuk sekarang belum berlaku karna, kartu ATMnya  Masih dalam peroses yang mana kartu ATM itu sekaligus Kartu KTM. (senin,17 januari 2011).
Pembayaran SPP di mulai semenjak tanggal 10 januari 2011 s/d 28 januari 2011 di perkirakan pra mahasiswa akan melunjak naik pada minggu-minggu terakhir,
Tapi masih banyak juga yang sekarang ini para mahasiswa yang masih mengeluh.
Dari dulu sampai sekarang pembayaran, SPP harus nunggu sabar karna antriannya lama sekali saya dari pagi sampai sekarang jam 11.00 siang belum juga dapet antriannya bikin pusing … sampe ga bisa napas…huff ….tutur, “Luminah”  Ekis-E  semester lll.
Ternyata sekarang pengambilan KRS nya secara online lewat Internet yang sudah di sediakan, jadi kita tinggal memasukan kode server dan nomor KTM kita, makin canggih juga rupanya… yah semoga saja ini menjadi jalan yang baik SEHINGGA ga usah ngantri lagi he..he…“ kata salah satu mahasiswa jurusan JS”
(irawan).

Nama Pengurus HMJ (210-2011)

No
Nama
Email/Fb
Alamat
CP
1
Nihlafatin Fauziyah
Serang
081906392696
2
Idah Umdah Safitri

087880004424
3
Hendra

087772809469
4
Ichsan
Fauzy ichsan

08988782551
5
Iis magfiroh
Iez maghvchel

081910870492
6
Sulistiani
Yanie rainbow

087774148654
7
Deri hermawan
Derry al-barru

087771363539
8
Hayatunufus
hayatunnufus

081319029279
9
Novi Mardiani

087871731026
10
Siti julaeha


11
Ilman

081906167153
12
Risqa

087823313852
13
Nina

087771270808
14
Eneng Nurhasanah

081905167513
15
Eva vauziyah

085213358032
16
Kadai Irawan
om_dieirawan@ymail.com

085711411538
17
Ahmad Asmai


087871477685