ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka
dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah,
bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai
sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri
perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai
suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan
sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print
perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi
perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada
tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka
menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke
depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya
Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia
melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun
2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki
fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan
yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka
Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan
yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API
tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada
perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap
program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang
lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke
depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap
dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait
Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan
UMKM.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar